Pemerintah Kota Medan Hubungi kami
DISDUKCAPIL KOTA MEDAN

Surat Pindah Keluar

Siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti alur layanan berikut untuk mengurus administrasi kependudukan Anda.

Pelayanan yang terbuka dan berorientasi pada masyarakat
Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan untuk keluarga.
Melayani dengan sepenuh hati
Panduan layanan

Pendaftaran Penduduk

3 persyaratan Gratis tanpa biaya

Pencatatan kepindahan penduduk Kota Medan ke wilayah lain.

Persyaratan

Centang berkas yang sudah Anda siapkan. Daftar ini membantu persiapan dan bukan pengajuan dokumen.

dari 3 persyaratan siap

Prosedur / Alur Layanan

  1. 1 Mengisi formulir permohonan pindah
  2. 2 Verifikasi berkas oleh petugas
  3. 3 Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP)
Kembali ke Daftar Layanan
Butuh bantuan?