DISDUKCAPIL KOTA MEDAN
Surat Pindah Datang
Siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti alur layanan berikut untuk mengurus administrasi kependudukan Anda.
Pelayanan yang terbuka dan berorientasi pada masyarakat
Panduan layanan
Pendaftaran Penduduk
3 persyaratan
Gratis tanpa biaya
Pencatatan kedatangan penduduk dari luar wilayah ke Kota Medan.
Persyaratan
Centang berkas yang sudah Anda siapkan. Daftar ini membantu persiapan dan bukan pengajuan dokumen.
dari 3 persyaratan siap
Prosedur / Alur Layanan
- 1 Menyerahkan SKP dan berkas ke Disdukcapil
- 2 Verifikasi data oleh petugas
- 3 Penerbitan Kartu Keluarga baru dengan alamat Kota Medan