Pemerintah Kota Medan Hubungi kami
DISDUKCAPIL KOTA MEDAN

Surat Pindah Datang

Siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti alur layanan berikut untuk mengurus administrasi kependudukan Anda.

Pelayanan yang terbuka dan berorientasi pada masyarakat
Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan untuk keluarga.
Melayani dengan sepenuh hati
Panduan layanan

Pendaftaran Penduduk

3 persyaratan Gratis tanpa biaya

Pencatatan kedatangan penduduk dari luar wilayah ke Kota Medan.

Persyaratan

Centang berkas yang sudah Anda siapkan. Daftar ini membantu persiapan dan bukan pengajuan dokumen.

dari 3 persyaratan siap

Prosedur / Alur Layanan

  1. 1 Menyerahkan SKP dan berkas ke Disdukcapil
  2. 2 Verifikasi data oleh petugas
  3. 3 Penerbitan Kartu Keluarga baru dengan alamat Kota Medan
Kembali ke Daftar Layanan
Butuh bantuan?