DISDUKCAPIL KOTA MEDAN
Akta Perkawinan
Siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti alur layanan berikut untuk mengurus administrasi kependudukan Anda.
Pelayanan yang terbuka dan berorientasi pada masyarakat
Panduan layanan
Pencatatan Sipil
5 persyaratan
Gratis tanpa biaya
Pencatatan perkawinan bagi penduduk yang bukan beragama Islam.
Persyaratan
Centang berkas yang sudah Anda siapkan. Daftar ini membantu persiapan dan bukan pengajuan dokumen.
dari 5 persyaratan siap
Prosedur / Alur Layanan
- 1 Mengajukan permohonan pencatatan perkawinan
- 2 Verifikasi berkas oleh petugas
- 3 Pencatatan dan penerbitan akta perkawinan